Etika Publikasi

Etika Publikasi

Etika Publikasi merupakan hal penting yang harus diperhatikan, termasuk dalam JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan. JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan menerbitkan naskah kajian ilmiah melalui hasil telaah baik teori dan empiris dari berbagai sumber penulis yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah dilakukan peer-review guna mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peer-reviewer dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.

JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan mensyaratkan bahwa semua artikel yang melibatkan subyek manusia harus menghormati prinsip-prinsip etika penelitian. Publikasi etis harus jelas untuk meningkatkan kualitas penelitian.

JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan menyesuaikan untuk memenuhi standar etika baik untuk penerbit, editor, penulis, dan reviewer. Berikut adalah standar etika untuk editor, penulis, dan reviewer.

Tugas dan Kewajiban Editor

1. Kerahasiaan
Editor dan seluruh staf  Jurnal JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatanharus menjamin kerahasiaan naskah yang diserahkan. Editor memastikan dokumen yang dikirim ke reviewer tidak memuat informasi penulis, begitu pula sebaliknya.

2. Kontribusi dalam Keputusan
Editor JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan harus membantu dan mengarahkan penulis untuk mengikuti pedoman penulis. Editor JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan dapat berkomunikasi dan berdiskusi dengan editor lain dalam membuat keputusan akhir. Editor JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatanharus mengevaluasi naskah secara obyektif untuk publikasi, menilai kualitas masing-masing tanpa melihat kebangsaan, etnis, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan pengarang. Editor harus menolak penugasan jika ada potensi konflik kepentingan. Keputusan editor harus diinformasikan kepada penulis disertai dengan saran dan masukan dari reviewer, kecuali jika berisi komentar yang menyinggung atau memfitnah. Redaksi harus bertanggung jawab atas setiap artikel yang dimuat di JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan.

Tugas dan Kewajiban Reviewer
1. Kontribusi Terhadap Keputusan Editorial
Penerbitan manuskrip pada JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan melibatkan reviewer dibidangnya, keputusan dari reviewer sebagai kontribusi pada keputusan editor untuk setiap manuskrip. JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan  menggunakan proses blind-reviewer dengan hasil dari reviewer dikomunikasikan kembali kepada penulis untuk meningkatkan kualitas penelitian para penulis.
2. Kecepatan
JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan sangat memperhatikan ketepatan waktu publikasi dan informasi pada penulis. Setiap manuskrip yang masuk pada JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan diinformasikan kepada penulis dan reviewer untuk proses sebagaimana ketentuan dasarnya. Jika reviewer tidak melaksanakan tugasnya tepat waktu, maka editor mengambil keputusan untuk mengganti reviewer lain yang lebih berkualitas. Guna kecepatan waktu penerbitan tetap konsisten sesuai dengan yang ditetapkan.
3. Kerahasiaan
JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan  dikelola oleh LPPM Universitas Haji Sumatera Utara dengan bantuan para editor dan reviewer ahli. Setiap naskah yang masuk, sangat dijaga kerahasiaanya baik oleh editor, reviewer dan penerbit. 
4. Standar Objektivitas
Setiap naskah yang masuk pada JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan, para editor dan reviewer diwajibkan untuk mengevaluasi manuskrip tersebut berdasarkan standar yang ditetapkan. Namun demikian, komentar ulasan dari editor dan reviewer perlu menghormati penulis. Serta para reviewer diwajibkan untuk konsisten pada keputusan dan rekomendasi mereka kepada para editor dan penulis.
5. Pengakuan Sumber-Sumber
Para reviewer diwajibkan memperhatikan setiap sumber yang berasal dari semua naskah yang masuk ke JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan, yang manuskrip tersebut dikirimkan oleh penulis melalui editor. Setiap sumber perlu diketahui kebenaran dan kemuktahirannya, serta diakui melalui daftar referensi yang dipercaya.
6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi khusus atau ide-ide yang diperoleh melalui ulasan reviewer (peer-review) harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Para reviewer seharusnya tidak mempertimbangkan manuskrip yang mana memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain atau juga koneksi dengan para penulis, perusahaan, atau institusi lainnya yang dihubungkan dengan penelitian.

Tugas dan Kewajiban Penulis
1. Standar Pelaporan
Para penulis diwajibkan memberikan data secara akutan dan informasi yang informatif atas hasil karya yang diberikan kepada JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan. Data yang disajikan mengandung sumber referensi yang dapat dipertanggungjawabkan dan termaktub dalam manuskrip. Kecurangan atau kesengajaan pernyataaan-pernyataan yang tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
2. Akses Data dan Retensi
Para penulis dimungkinkan ditanya terkait data dan informasi pada manuskrip, sehingga diwajibkan memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan manuskrip tepat waktu kepada editor dan reviewer. Hal ini untuk memudahkan penyempurnaan naskah dari penulis sesuai dengan kaidah JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan.
3. Orisinalitas dan Plagiarisme
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya asli seluruhnya, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain bahwa ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
4. Multiple, Redundant or Concurrent Publication
Ketika penulis mengirimkan manuskrip untuk dipublikasi di JINTAN: Jurnal Ilmu Keperawatan, penulis tidak diperkenankan mengirimkan manuskrip tersebut pada penerbit lainnya secara simultan. Pengajuan simultan dari penulis dipertimbangkan tidak etis dan tidak dapat diterima manuskripnya.
5. Pengakuan Sumber-sumber
Setiap manuskrip yang dikirimkan oleh penulis pada Jurnal Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  wajib memberikan pengakuan atas sumber-sumber yang layak dan mampu menambah nilai manuskripnya, semua pengakuan tersebut harus tercantum secara jelas pada daftar referensi.
6. Kepengarangan Penelitian
Penulis harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi pengabdian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis pembantu. Orang atau pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari kegiatan pengabdian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang sesuai tercantum dalam manuskrip dan tidak ada penulis yang tidak sesuai, dan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi final dari kertas dan telah sepakat untuk pengajuan untuk publikasi.
7. Bahaya-bahaya dan Subjek Manusia atau Binatang
Jika karya melibatkan bahan-bahan kimia, prosedur atau alat yang memiliki banyak bahaya yang tidak biasa melekat dalam penggunaan penulis, mereka harus mengidentifikasi dengan jelas semua hal tersebut dalam manuskrip.
8. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan baik substantif atau keuangan yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
9. Kesalahan-kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan sebuah kesalahan yang signifikan atau ketidakakuratan dalam karya yang dipublikasikannya, kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki manuskrip.