Peningkatan Edukasi Kewirausahaan Bagi Pelaku UKM di Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur
DOI:
https://doi.org/10.51771/jukeshum.v2i1.199Keywords:
Peningkatan, Edukasi, Kewiraushaaan, UKMAbstract
Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah memberikan pelatihan kepada pelaku UKM untuk meningkatkan edukasi dalam berwirausaha melalui pembelajaran Basic Enterpreneur Personality: Star to be Enterpreneur adapun sub pokok bahasan didalam pembelajaran ini adalah Pengertian entrepreneurship, Alasan/motivasi wirausaha, Membangun jiwa entrepreneurship sukses, Unsur-unsur kewirausahaan, Karakteristik wirausaha yang sukses, Aspek-aspek yang harus dimiliki dalam berwirausaha. Pengabdian ini dilakukan secara tatap muka atau ofline dan yang menjadi mitra dalam penelitian ini adalah para pelaku UKM, Target yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah agar para UKM memiliki motivasi kewirausahaan dan sikap yang baik didalam berwirausaha serta dapat memahami apa saja aspek-aspek yang harus dimiliki dalam berwirausaha. Dengan terciptanya target yang ingin dicapai diharapkan para pelaku UKM sukses didalam mengembangkan usahanya terbukti dengan miliki 10 karakteristik sukses didalam berwirausaha yaitu 1). Disiplin, 2). Mempunyai komitmen tinggi, 3). Kejujuran, 4). Mengasah kreatifitas dan inovatif, 5). Sikap mandiri dan realistis, 6). Berani menghadapi resiko, 7). Mampu melihat peluang, 8). Mempunyai jiwa kepemimpinan, 9). Kemampuan manajerial, 10). Sikap percaya diri.
References
Partomo,. T.K. dan A.B. Soejoedono, 2004, Ekonomi Skala Kecil/Menengah, Bogor Selatan: Galia Indonesia
Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. 1995 . Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil. Jakarta: Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Hak Cipta dan Lisensi
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui beberapa hal berikut:
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak saat pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah satu pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media publikasi pertama atas karya dimaksud.
- Penulis dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.