Program Tuntas Administrasi Kependudukan dengan Metode “Jempol” di Desa Masbagik Selatan
DOI:
https://doi.org/10.51771/jukeshum.v3i1.403Keywords:
Tuntas, Adminduk, Metode JEMPOLAbstract
Administrasi Kependudukan (Adminduk) adalah kegiatan yang berkenaan dengan penataan, penerbitan hingga penerbitan dokumen kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Sebagai warga Negara yang taat administrasi harus memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Namun, tidak semua warga memiliki kesadaran tentang pentingnya dokumen ini. Untuk memuntaskan permasalahan adminduk ini tim menerapkan metode “JEMPOL”. Hasil kegiatan ini menunjukkan penerapan metode “JEMPOL” cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kepndudukannya. diperoleh jumlah pemohon untuk perbaikan data KK sebanyak 20 orang, sedangkan jumlah pemohon untuk pembuatan KK baru sebanyak 5 orang. Sedangkan jumlah pelayanan pada perbaikan data e-KTP sebanyak 56 orang. Kemudian 4 permohonan perubahan akta kelahiran online. Serta 50 anak yang sudah dibuatkan KIA.
References
Hidayatulloh, S., & Mulyadi, C. (2015). Sistem pelayanan administrasi kependudukan desa candigatak berbasis web. Jurnal Ilmiah IT CIDA, 1(1).
Mosso, A., Singkoh, F., & Sumampouw, I. (2018). Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat. Jurnal Eksekutif, 1(1)
Tim. (2019). Administrasi Kependudukan .diakses di https://kecsmgtengah.semarangkota.go.id/pengurusan-adminduk
Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan. Diakses di https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2006_23.pdf
Yuniarti, Ratna., Mahendra, L.R., Oktaviani, B N. Saliza., & Sobahudin, M. (2021). Sosialisasi dan Pendampingan Penerapan Bikin Administrasi Kependudukan Secara Online (Bakso) di Desa Tebaban Kecamatan Suralaga . Jukeshum.I (2).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ratna Yuniarti, Sandy Ari Wijaya, Widya Hartati, Maerzatuk Nurin Ardini, Yuda Hariawan, Desi Fitriana, Habby Zaerahman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui beberapa hal berikut:
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak saat pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah satu pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media publikasi pertama atas karya dimaksud.
- Penulis dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.