Sosialisasi Etika Berlalu Lintas Pada Anak Di Medan Marelan
DOI:
https://doi.org/10.51771/jukeshum.v3i2.555Keywords:
Pemahaman, Etika, Lalu lintas, AnakAbstract
Masalah utama dalam berlalu lintas adalah tingginya angka kecelakaan yang terjadi selama akhir-akhir ini, yang dapat menimbulkan kerugian bagi sesama pengguna jalan. Di Sumatera Utara tahun 2019 terdapat 6.580 kasus kecelakaan angka ini lebih besar daripada tahun 2018 tercatat 5.990 kasus dan ini dapat diperdiksi meningkat di tahun akan datang. Hal ini diakibatkan pelanggaran lalu lintas yang cendrung ketidak pedulian terhadap keselamatan. Banyak faktor pelanggaran lalu lintas terjadi mulai dari sarana prasarana jalan hingga pemahaman terhadap pengguna jalan. Perlu upaya bersama baik pemerintah atau institusi pendidikan untuk melakakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat, khususnya pada anak-anak. Anak-anak perlu diajarkan mengenai pentingnya keselamatan di jalan. Pola pikir mengenai etika berlalu lintas ini dapat ditanamkan sebagai karakter positif pada anak. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait etika pengguna jalan serta mengembangkan dan memelihara sikap selamat dalam berlalu lintas. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan metode interaktif melalui cerita-cerita yang dibantu dengan alat peraga tentang rambu-rambu lalu lintas. Untuk meningkatkan respon pemahaman dan pengetahuan anak juga dibarengi dengan permainan edukatif tentang lalu lintas. Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman dan pengetahuan berlalu lintas yang baik dan benar serta diharapkan dapat membangun karakter peduli dan empati terhadap sesama pengguna jalan..
References
Badan Pusat Statistik (bps.go.id), (2019)
https://www.bps.go.id/indicator/17/57/1/perkembangan-jumlah-kendaraan-bermotor-menurut-jenis.html
Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, 2020. Jumlah kecelakaan berlalu lintas bedasarkan kabupaten/ kota. Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (bps.go.id) Diakses tanggal 28 Desember 2020.
Dini Anggraini. (2013). Studi tentang Perilaku Pengendara Kendaraan Bermotor DiKota Samarinda dalam E-Journal Sosiatri-Sosiologi, (1), 10-19. tahun 2013 Tersedia di: Microsoft Word - 02_format_artikel_ejournal_mulai_hlm_genap (fisip-unmul.ac.id) dan eJournal Pembangunan Sosial | Studi Tentang Prilaku Pengendara Kendaraan Bermotor Di Kota Samarinda (Dini Anggraini) (fisip-unmul.ac.id)
Danang SB.( 2011) Budaya Tertib lalu lintas. Jakarta Timur: Sarana Bangun Pustaka
Kompas, 2020. Korban Jiwa Laka Lantas Telah Melebihi Angka Kematian Covid-19. Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/18/080200915/korban-jiwa- laka-lantas-telah-melebihi-angka-kematian-covid-19. Diakses tanggal 26 Desember 2020.
Kompas, 2015. Lima Masalah Utama Lalu Lintas di Indonesia. Sumber: https://ekonomi.kompas.com/read/2015/04/10/150511330/5.Masalah.Utama.Lalu
.Lintas.di.Indonesia. Diakses tanggal 26 Desember 2020.
Kemenhub, 2020. Materi Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Untuk Anak Usia 7-12 Tahun. Jakarta: Dirjend.Perhubungan Darat dan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.
Soni Sandono, (2015) BUDAYA TERTIB BERLALU-LINTAS Kajian Fenomenologis atas Masyarakat Pengendara Sepeda Motor di Kota Bandung. LONTAR JURNAL ILMU KOMUNIKASI Vol. 3 No. 3 (2015). tersedia di: BUDAYA TERTIB BERLALU-LINTAS: Kajian Fenomenologis atas Masyarakat Pengendara Sepeda Motor di Kota Bandung | LONTAR: Jurnal Ilmu Komunikasi (lppmunsera.org)
Supiyono (2016). Keselamatan Lalu Lintas, Malang: Polinema Press
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Saiful Amir, Wiwik Lestari, Faizin Ridho
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui beberapa hal berikut:
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak saat pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah satu pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media publikasi pertama atas karya dimaksud.
- Penulis dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.