Edukasi Kesadaran Anti Pelecehan Seksual Bagi Siswa Smp Ittihad Makassar
DOI:
https://doi.org/10.51771/jukeshum.v4i1.771Keywords:
Edukasi, Pelecehan Seksual, SiswaAbstract
Kasus pelecehan seksual terhadap anak semakin meningkat dari tahun ke tahun. Korban pada umumnya adalah anak dan remaja yang berusia 18 tahun dan berstatus pelajar. Pelecehan seksual dapat terjadi dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah dan dapat berbentuk verbal maupun non-verbal. Anak yang menjadi korban akan merasakan dampak baik terhadap fisik maupun psikologis. Adapun tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa SMP Ittihad Makassar terkait kekerasan seksual dan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Pelaksanaan kegiatan terdiri dari 3 (tiga) tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilaksanakan melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu tes pada awal (pree-test) dan akhir kegiatan (post-test), penyuluhan atau edukasi, dan diskusi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa siswa menjadi lebih memahami mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, mengetahui penyebab kekerasan seksual, dampak dari kekerasan seksual serta upaya yang dilakukan oleh siswa ketika mengalami kekerasan seksual.
References
Adigun, A. K., Ogunboyo, O. ., & Ilesanmi, A. . (2019). Analysis of the Causes and Prevalence of Sexual Harassment among Undergraduates in Ekiti State University. International Journal of Science and Healthcare Research (Www.Ijshr.Com), 4(March), 365. www.ijshr.com
Al haq, A. F., Raharjo, S. T., & Wibowo, H. (2015). Kekerasan Seksual Pada Anak Di Indonesia. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 31–36. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.13233
Dahlia, S., Yusran, S., & Tosepu, R. (2022). Analisis Faktor Penyebab Perilaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan. Nursing Update, Jurnal Ilmiah Keperawatan, 13(3), 169–179.
Darmini. (2021). Peran Pemerintah Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Qawwam: Journal for Gender Mainstreaming Issn:, 15(1), 45. https://doi.org/10.20414/qawwam.v15i1.3387
Fitri, A., Haekal, M., Almukarramah, & Sari, F. M. (2022). Sexual Violence Universities in Indonesia: Between Student Negation and Resistance. Kafa’ah Journal, 12(2), 106–122.
Gustina, I., & Anandita, M. Y. R. (2021). Edukasi Pemahaman Kekerasan Seksual pada Anak Sekolah Dasar. Jurnal Bakti Parahita, 2(2), 177–187.
Hanifah, L., Djaali, N. A., & Buntara, A. (2021). Peningkatan Kesadaran Anti Pelecehan Seksual Melalui Pendidikan Kesehatan Reproduksi. Jurnal Pemberdayaan Komunitas MH Thamrin. https://doi.org/10.37012/jpkmht.v3i2.747
Insani, U., & Supriatun, E. (2020). Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Dengan Tekhnik Audiovisual di Rumah Yatim Tegal. Aptekmas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 35–40. https://doi.org/10.36257/apts.vxix
Ishak, D. (2020). Pelecehan Seksual Di Institusi Pendidikan: Sebuah Perspektif Kebijakan. AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional, 2(2), 136–144. https://doi.org/10.54783/jin.v2i2.462
Keswara, N. W., Murti, B., & Demartoto, A. (2017). Psychological-Biological Impacts of Sexual Harassment and Approach to Cope with the Trauma in Female Adolescent Victims in Surakarta. Journal of Health Promotion and Behavior, 02(04), 345–349. https://doi.org/10.26911/thejhpb.2017.02.04.06
Khan, A. Y., Ida, R., Aslam, J., & Emeraldien, F. Z. (2022). Sexual Harassment: A barrier to Girls Education. Indonesian Journal Of Educational Research and Review, 5(3), 429–437. https://doi.org/10.23887/ijerr.v5i3.54353
Konlan, K. D., & Dangah, M. M. (2023). Students’ experiences of sexual harassment; a descriptive cross-sectional study in a college of education, Ghana. Heliyon, 9(4), e14764. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2023.e14764
Mahmudah, U., & Fatimah, S. (2021). Sexual Harassment In Education Institutions: College Students’ Sexually Abused Experience and Its Impact On Their Lives. Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam, 20(1), 97–107. https://doi.org/10.14421/musawa.2021.201.97-107
Mallista, K., Soetikno, N., & Risnawaty, W. (2020). Sexual Harassment in Adolescent. 478(Ticash), 549–552. https://doi.org/10.2991/assehr.k.201209.084
Mamuroh, L., & Nurhakim, F. (2022). Pendidikan kesehatan melalui webinar pada orang tua tentang cara memperkenalkan pendidikan seks pada anak. Kumawula: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 103–108. https://doi.org/10.24198/kumawula.v5i1.35999
Musa, M., Latif, S. A., Yanti, E., Elvina, E., Susanti, H., & Almahera, R. (2023). Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Lingkungan Sekolah di MAN 1 Pekanbaru. I-Com: Indonesian Community Journal, 3(1), 368–376. https://doi.org/10.33379/icom.v3i1.2371
Noviani, U. Z., K Arifah, R., Cecep, & Humaedi, S. (2018). Mengatasi Dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dengan Pelatihan Asertif. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 48. https://doi.org/10.24198/jppm.v5i1.16035
Novrianza, & Santoso, I. (2022). Dampak Dari Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 53–64. http://dx.doi.org/10.23887/jpku.v10i1.42692
Rachmawati, I., Listyaningrum, I., Waysang, J. M., Suratiningsih, D., & Sari, A. R. (2023). Edukasi Bagi Anak Dalam Upaya Preventif Tindak Kejahatan Seksual Dengan Modus Child Grooming. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 332–339. https://doi.org/10.46576/rjpkm.v4i1.2399
Reliani, Rustafaningsih, Wigati, A., Q Wiladatil, A., Jati, M. S., & Masfiyah, I. (2019). Pemberdayaan Kesehatan “ Peran Orang Tua Dalam Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak Dan Remaja ” Secara Online (Issue 0714059302). Laporan Program Pengabdian Masyarakat.
Teja, M. (2016). Kondisi sosial ekonomi dan kekerasan seksual pada anak. Majalah Info Singkat Kesejahteraan Sosial, Badan Keahlian DPR RI.
Tirtawinata, C. M. (2016). Importance of Sex Education Since Early Age for Preventing Sexual Harassment. Humaniora, 7(2), 201. https://doi.org/10.21512/humaniora.v7i2.3523
Triwidiyanti. 2023. Kekerasan Seksual di Indonesia Meningkat, 70 persen Korban Kenal Pelaku. Detik Bali. Tanggal diakses 14 November 2023
Urbayatun, S., Asmorojati, A. W., & Agusta, R. (2023). Sexual Harassment in Boys : An Overview of Child Victims and Child Perpetrators in Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun, The Indonesian Journal of the Social Sciences, 11(1), 1–18. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.787
Wulanyani, N. M. S., Supriyadi, & Marheni, A. (2017). Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual pada Anak melalui Permainan Ular Tangga di SD Sidan Gianyar. Laporan Pengabdian Masyarakat, 1–11.
Yuniyanti, E. (2020). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Kejadian Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Pusat Pelayanan Terpadu Kota Semarang. In Pascasarjana Universitas Negeri Semarang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Maisya Zahra Al Banna, Alin Liana, Sulfaidah Sulfaidah, Widiastini Arifuddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui beberapa hal berikut:
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak saat pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah satu pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media publikasi pertama atas karya dimaksud.
- Penulis dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.