Sosialisasi Manajemen Penggunaan Obat Generik Pada Siswa SMK Kesehatan Swasta Imelda Medan
DOI:
https://doi.org/10.51771/jukeshum.v4i1.775Keywords:
Sosialisasi Manajemen, Penggunaan Obat GenerikAbstract
Sediaan obat yang beredar di masyarakat tersedia dalam bentuk generik dan merek dagang (paten). Obat merek dagang adalah obat yang dipasarkan pertama kali oleh produsen yang menemukan senyawa aktif obat tersebut melalui proses riset. Obat-obat ini umumnya dilindungi oleh paten yang berkisar 20 tahun sejak senyawa obatnya ditemukan dan dipatenkan. Selama dalam perlindungan paten, obat jenis ini tidak boleh dibuat oleh produsen lain, kecuali ada perjanjian khusus. Obat tersebut relatif baru dan masih dalam masa paten, sehingga belum ada dalam bentuk generiknya dan yang beredar adalah merek dagang dari pemegang paten. Tujuan pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan Sosialisasi Manajemen Penggunaan Obat Generik Pada Siswa SMK Swasta Kesehatan Imelda Medan. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah dengan memperkenalkan diri terlebih dahulu, menjelaskan tujuan dari manajemen penggunaan obat generik, memberikan infomasi, mengedukasi serta membagikan brosur tentang penggunaan obat generik dan memberikan tanya jawab setelah dilakukan sosialisasi tentang manajemen penggunaan obat generik. Sasaran pelaksanaan kegiatan adalah siswa dan siswi di SMK Swasta Kesehatan Imelda Medan sejumlah 39 orang. Kegiatan berlangsung lancar dan siswa memahami edukasi yang diberikan.
References
Abdullah, D., dkk., (2019). Gambaran Tingkat Pengetahuan Masyarakat Tentang Obat Generik di Kecamatan Sepuluh Koto, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar. Health & Medical Journal. Heme, July Vol I No 2.
Alim N. (2013) Tingkat pengetahuan masyarakat tentang obat generik dan obat paten di kecamatan sajoanging kabupaten wajo. J Pharm Sci Herb Technol. 2013;3:69–73.
Indonesia. Undang-Undang, Peraturan, 2006. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 068/Menkes/SK/II/2006 tentang Pencantuman Nama Generik Pada Label Obat, Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
Morison, F., dkk., (2015). Analisis Tingkat Pengetahuan dan Persepsi Masyarakat Kota Singkawang terhadap Obat Generik. Jurnal Farmasi Klinik Indonesia. 4 (1): 39–48.
Muliasari, H., 2021. “Edukasi Dan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) Dengan Metode Cbia.” Indra: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2(2): 53–57. Octavia, Devi Ristian. 2020. “Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Penggunaan Dan Pengelolaan Obat Yang Rasional Melalui Penyuluhan Dagusibu.” Gemassika : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 4(1): 23.
Prabowo, A., dkk., (2012). Analisis Kebijakan Penggunaan Obat Generik di Indonesia serta Dampaknya pada Biaya Belanja Obat Masyarakat (Studi Kasus pada Obat Penyakit Diabetes Mengguakan Pendekatan Sistem Dinamik). JURNAL TEKNIK ITS Vol. 1, No. 1(Sept. 2012) ISSN: 2301-9271
Ramadhani, D., dkk., (2019). Sosialisasi Dagusibu Di Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang. Jurnal BERDIKARI Vol.04, No.01 Periode Januari – Juni 2021 : 1-7 ISSN 2503-3719.
Undang-Undang RI No. 36. Tentang Kesehatan. Jakarta: Jakarta Kementrian Kesehatan. 2009
Yusuf, F., (2016). Studi Perbandingan Obat Generik Dan Obat Dengan Nama Dagang. Jurnal Farmanesia, November .Vol. 1 .No 1.
Zakaria, K., (2010). Profil Penggunaan Obat Generik Berlogo dan Obat Generik Bermerk (Branded Generic) Antidiabetik Oral di Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Surakarta Tahun 2009. Skripsi. Fakultas Farmasi Universitas Muhamadiyah Surakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fahma Shufyani, Rida Evalina Tarigan, Syati Manaharawan Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui beberapa hal berikut:
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak saat pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah satu pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media publikasi pertama atas karya dimaksud.
- Penulis dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.