Edukasi Bahaya Bahan Kimia Obat di Dalam Obat Tradisional Pada Siswa Sekolah Menengah Kesehatan Imelda

Authors

  • Rida Evalina Tarigan Institut Kesehatan Helvetia
  • Ismail Efendy Institut Kesehatan Helvetia
  • Endang Maryanti Institut Kesehatan Helvetia
  • Nurlita Putri Institut Kesehatan Helvetia
  • Putri Masitah Institut Kesehatan Helvetia

DOI:

https://doi.org/10.51771/jukeshum.v4i1.785

Keywords:

Edukasi, Bahaya Bahan Kimia Obat, Obat Tradisional, Siswa, Sekolah Menengah Kesehatan Imelda

Abstract

Obat tradisional adalah ramuan atau bahan yang telah digunakan secara turun temurun untuk pengobatan. Bahan-bahan ini dapat berupa bahan tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan-bahan tersebut.. Namun tidak sedikit produsen obat tradisional yang tidak bertanggung jawab dalam memasarkan produknya menambahkan bahan kimia obat kedalamnya dengan tujuan berkhasiat secara instan. Hal ini sangat berbahaya karena bahan kimia obat  tidak hanya memiliki efek samping, tetapi juga harus dikonsumsi dalam dosis tertentu untuk menghindari toksisitas. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012, obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik  berkualitas berkhasiat obat, narkotika atau psikotropika, dan bahan lain yang berdasarkan pertimbangan kesehatan dan berdasarkan penelitian yang membahayakan kesehatan. Tujuan kegiatan adalah memberikan edukasi bahaya bahan kimia obat didalam obat tradisional pada Siswa SMK Imelda Medan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 di SMK  Imelda yang terletak di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Peserta merupakan siswa SMK  Imelda Medan. Metode kegiatan ini berupa edukasi bahaya bahan kimia obat didalam obat tradisional di SMK  Imelda Hasil kegiatan nilai pre-test peserta adalah 61,75, hasil nilai rerata post-test peserta adalah,75,9, hal ini meunjukkan bahwa tingkat pengetahuan peserta tentang bahaya BKO didalam obat tradisional meningkat

References

Mustofa, F. I., & Rahmawati, N. (2019). Studi Etnofarmakologi Tumbuhan Obat Yang Digunakan Oleh Penyehat Tradisional Untuk Mengatasi Diare Di Sulawesi Selatan. Jurnal Tumbuhan Obat Indonesia, 11(2), 17–32. https://doi.org/10.22435/jtoi.v11i2.580

Dahniar, D., Ahmad, J., & Uno, W. D. (2023). Studi Kearifan Lokal Pengobatan Tradisional Dengan Tumbuhan Obat Pada Masyarakat Kecamatan Lakea Kabupaten Buol. Jambura Edu Biosfer Journal, 5(1), 9–14. https://doi.org/10.34312/jebj.v5i1.15780

Istiyanti, E., & Sarjiyah, S. (2022). Penjaminan Mutu Produk Olahan Tanaman Obat dalam Perluasan Pangsa Pasar. JPPM (Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat), 6(2), 393. https://doi.org/10.30595/jppm.v6i2.12594

Pertiwi, P. L. A., & Suariyani, N. L. P. (2020). Kandungan Bahan Kimia Obat Pada Obat Tradisional Yang Beredar Di Pasaran. Archive Of Community Health, 7(2), 95. https://doi.org/10.24843/ach.2020.v07.i02.p08

Cahyono, I., Marsitiningsih, M., & Widodo, S. (2020). Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap Peredaran Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya dalam Perlindungan Konsumen. Kosmik Hukum, 19(2). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v19i2.8216

Priyana, P., Dianrachma, M., & Ardiansyah, R. (2021). Sosialisasi Aspek Hukum Penggunaan Jamu Yang Mengandung Bahan Baku Obat Kimia Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Abdimas Unwahas, 6(2). https://doi.org/10.31942/abd.v6i2.5543

Sudewi, N. K. A. P. A., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2020). Perlindungan Hukum Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Terhadap Peredaran Produk Jamu Yang Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya. Jurnal Analogi Hukum, 2(2), 246–251. https://doi.org/10.22225/ah.2.2.1928.246-251

Hibatullah, F. A., Gatera, V. A., & Sholih, M. G. (2022). Identifikasi Kualitatif dan Kuantitatif Sibutramin Hidroklorida Pada Produk Herbal Pelangsing Yang Beredar di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan, 12(4), 387–393. https://doi.org/10.52643/jbik.v12i4.2349

BPOM, 2017, Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Obat, Jakarta: public warning No. BIN.05.03.1.43.12.17.5966.

Pradika, Y. (2023). Analisis Bahan Kimia Obat Dalam Jamu Tradisional Pegal Linu Kemasan Yang Beredar Di Marketplace. Jurnal Medical Laboratory, 2(2), 18–26. https://doi.org/10.57213/medlab.v2i2.193

Downloads

Published

2024-02-02