Edukasi Bahaya Bahan Kimia Obat di Dalam Obat Tradisional Pada Siswa Sekolah Menengah Kesehatan Imelda
DOI:
https://doi.org/10.51771/jukeshum.v4i1.785Keywords:
Edukasi, Bahaya Bahan Kimia Obat, Obat Tradisional, Siswa, Sekolah Menengah Kesehatan ImeldaAbstract
Obat tradisional adalah ramuan atau bahan yang telah digunakan secara turun temurun untuk pengobatan. Bahan-bahan ini dapat berupa bahan tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan-bahan tersebut.. Namun tidak sedikit produsen obat tradisional yang tidak bertanggung jawab dalam memasarkan produknya menambahkan bahan kimia obat kedalamnya dengan tujuan berkhasiat secara instan. Hal ini sangat berbahaya karena bahan kimia obat tidak hanya memiliki efek samping, tetapi juga harus dikonsumsi dalam dosis tertentu untuk menghindari toksisitas. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012, obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik berkualitas berkhasiat obat, narkotika atau psikotropika, dan bahan lain yang berdasarkan pertimbangan kesehatan dan berdasarkan penelitian yang membahayakan kesehatan. Tujuan kegiatan adalah memberikan edukasi bahaya bahan kimia obat didalam obat tradisional pada Siswa SMK Imelda Medan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 di SMK Imelda yang terletak di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Peserta merupakan siswa SMK Imelda Medan. Metode kegiatan ini berupa edukasi bahaya bahan kimia obat didalam obat tradisional di SMK Imelda Hasil kegiatan nilai pre-test peserta adalah 61,75, hasil nilai rerata post-test peserta adalah,75,9, hal ini meunjukkan bahwa tingkat pengetahuan peserta tentang bahaya BKO didalam obat tradisional meningkat
References
Mustofa, F. I., & Rahmawati, N. (2019). Studi Etnofarmakologi Tumbuhan Obat Yang Digunakan Oleh Penyehat Tradisional Untuk Mengatasi Diare Di Sulawesi Selatan. Jurnal Tumbuhan Obat Indonesia, 11(2), 17–32. https://doi.org/10.22435/jtoi.v11i2.580
Dahniar, D., Ahmad, J., & Uno, W. D. (2023). Studi Kearifan Lokal Pengobatan Tradisional Dengan Tumbuhan Obat Pada Masyarakat Kecamatan Lakea Kabupaten Buol. Jambura Edu Biosfer Journal, 5(1), 9–14. https://doi.org/10.34312/jebj.v5i1.15780
Istiyanti, E., & Sarjiyah, S. (2022). Penjaminan Mutu Produk Olahan Tanaman Obat dalam Perluasan Pangsa Pasar. JPPM (Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat), 6(2), 393. https://doi.org/10.30595/jppm.v6i2.12594
Pertiwi, P. L. A., & Suariyani, N. L. P. (2020). Kandungan Bahan Kimia Obat Pada Obat Tradisional Yang Beredar Di Pasaran. Archive Of Community Health, 7(2), 95. https://doi.org/10.24843/ach.2020.v07.i02.p08
Cahyono, I., Marsitiningsih, M., & Widodo, S. (2020). Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap Peredaran Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya dalam Perlindungan Konsumen. Kosmik Hukum, 19(2). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v19i2.8216
Priyana, P., Dianrachma, M., & Ardiansyah, R. (2021). Sosialisasi Aspek Hukum Penggunaan Jamu Yang Mengandung Bahan Baku Obat Kimia Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Abdimas Unwahas, 6(2). https://doi.org/10.31942/abd.v6i2.5543
Sudewi, N. K. A. P. A., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2020). Perlindungan Hukum Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Terhadap Peredaran Produk Jamu Yang Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya. Jurnal Analogi Hukum, 2(2), 246–251. https://doi.org/10.22225/ah.2.2.1928.246-251
Hibatullah, F. A., Gatera, V. A., & Sholih, M. G. (2022). Identifikasi Kualitatif dan Kuantitatif Sibutramin Hidroklorida Pada Produk Herbal Pelangsing Yang Beredar di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan, 12(4), 387–393. https://doi.org/10.52643/jbik.v12i4.2349
BPOM, 2017, Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Obat, Jakarta: public warning No. BIN.05.03.1.43.12.17.5966.
Pradika, Y. (2023). Analisis Bahan Kimia Obat Dalam Jamu Tradisional Pegal Linu Kemasan Yang Beredar Di Marketplace. Jurnal Medical Laboratory, 2(2), 18–26. https://doi.org/10.57213/medlab.v2i2.193
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rida Evalina Tarigan, Ismail Efendy, Endang Maryanti, Nurlita Putri, Putri Masitah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui beberapa hal berikut:
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak saat pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah satu pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media publikasi pertama atas karya dimaksud.
- Penulis dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.