Keberlanjutan Penyusunan Laporan Keuangan Digital Menuju Smart Mosque Sebagai Implementasi SDG’s No. 17
DOI:
https://doi.org/10.51771/jukeshum.v4i2.901Keywords:
Akuntabilitas, Laporan Keuangan, Masjid, Smart Mosque, TransparansiAbstract
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap kehidupan di era digitalisasi saat ini,
di mana literasi digital menjadi aspek krusial. Akses mudah melalui smartphone memungkinkan
individu untuk terhubung dengan berbagai aktivitas global, mulai dari media sosial hingga
pengembangan bisnis baru. Dalam konteks pengelolaan masjid, teknologi informasi memberikan
kemudahan dalam berbagai aspek, termasuk penyusunan jadwal penceramah, laporan keuangan,
perhitungan zakat, inventarisasi aset, hingga informasi kegiatan masjid. Masjid sebagai lembaga
penting dalam kehidupan umat Islam, menerima berbagai sumber pendanaan dari masyarakat
dalam bentuk wakaf, hibah, infaq, dan sedekah. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas
dalam pelaporan keuangan menjadi esensial. Konsep Smart Mosque menjadi solusi untuk
mengubah peran masjid menjadi pusat edukasi yang ramah bagi anak-anak, mempromosikan
ekonomi Islam, dan mendukung kegiatan produktif lainnya. Dengan implementasi Sustainable
Development Goals (SDG's) No. 17, tujuan pembangunan berkelanjutan dapat tercapai. Metode
pengabdian masyarakat dalam pengembangan aplikasi keuangan masjid berbasis digital melibatkan
pendekatan partisipatif dan kolaboratif antara tim peneliti, pengurus masjid, dan anggota
komunitas. Evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan pengabdian masyarakat menunjukkan
efisiensi, transparansi, dan dampak positif terhadap pengurus masjid dan masyarakat sekitar.
Pelatihan dan pendampingan dalam penggunaan aplikasi Smart Mosque menjadi kunci dalam
mempercepat pengelolaan keuangan masjid serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
kepada masyarakat sekitar, khususnya dalam amal usaha Muhammadiyah.
References
Agusdiwana Suarni, & Mira. (2022). Smart Mosque: Pembuatan Website dan Laporan Keuangan Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. GIAT : Teknologi Untuk Masyarakat, 1(1), 48–58. https://doi.org/10.24002/giat.v1i1.5856
Andarsari, P. R. (2017). Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid). Ekonika : Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri, 1(2), 143–152. https://doi.org/10.30737/ekonika.v1i2.12
Bahrudin, Sulidawati, N. L. G., & Prayudi, M. A. (2017). Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Pembangunan Masjid Darul Hidayah Desa Airkuning Kecamatan Jembrana Kabupaten Jembrana. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi), 8(2). https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.14584
Basri, H., Siti Nabiha, A. K., & Majid, M. S. A. (2016). Accounting and accountability in religious organizations: An islamic contemporary scholars’ perspective. Gadjah Mada International Journal of Business, 18(2), 207–230. https://doi.org/10.22146/gamaijb.12574
Diviana, S., Putra Ananto, R., Andriani, W., Putra, R., Yentifa, A., Zahara, & Siswanto, A. (2020). Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan Isak 35 Pada Masjid Baitul Haadi. Akuntansi Dan Manajemen, 15(2), 113–132. https://doi.org/10.30630/jam.v15i2.20
Hasan, M., Putra, J. L., Raharjo, M., & Harafani, H. (2022). Pelatihan Literasi Digital Dalam Bermedia Sosial Pada Ikatan Remaja Islam Masjid At-Taubah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusa Mandiri, 4(2), 92–96. https://doi.org/10.33480/abdimas.v4i1.2998
Karimullah, S. S. (2023). The Role Mosque As Centers For Education And Social Engagement In Islamic Communities. Jurnal Bina Ummat Stidnatsir, 6(2), 5–10. https://doi.org/https://doi.org/10.38214/jurnalbinaummatstidnatsir.v6i2.184
Melia, Y. (2022). Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Pada Organisasi Nirlaba: Literatur Review. AKTSAR: Jurnal Akuntansi Syariah, 5(1), 103. https://doi.org/10.21043/aktsar.v5i1.14500
Pramesvari, L. N. (2019). Fenomena Pengelolaan Dan Pelaporan Masjid Jogokariyan Yogyakarta Pada Aspek Mental, Fisik Dan Spiritual. Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Akuntansi, 21(3). https://doi.org/10.32424/jeba.v21i3.1382
Pratiwi, M. W., Lucyanda, J., Santoso, B. I., Rudianto, D., Nurdini, D. A., & Karlina, R. (2022). Pelatihan dan Implementasi Pelaporan Keuangan Zakat, Infak, dan Sedekah Berbasis Digital di Masjid Jami Al-Mujahidin Bintara Bekasi Barat. Indonesian Journal for Social Responsibility, 4(01), 15–27. https://doi.org/10.36782/ijsr.v4i01.110
Puriyanti, T., & Mukhibad, H. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Masjid. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan Syariah, 4(1), 16–33.
Rusmiati, E. T. (2023). Transformasi Peran Masjid Pada Zaman Modern: Studi Kasus Pada Masjid Agung dan Masjid Al-Azhom Kota Tangerang. PETANDA: Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Humaniora, 4(2), 54–60. https://doi.org/10.32509/petanda.v4i2.2991
Simanjuntak, D. A., & Januarsi, Y. (2011). Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan di Masjid. Simposium Nasional Akuntansi XIV Aceh 2011, Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, 21–22.
Thantawi, A. M., Budilaksono, S., Anwar, N., I, U. P. I. Y. A., Teknologi, I., & Unggul, U. E. (2022). Masjid Pada Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid ( Dkm ) Wilayah Jakarta. 5(3), 225–232.
Wahyuningsih, Karamoy, H., & Afandy, D. (2018). Analisis Pelaporan Keuangan Di Yayasan As-Salam Manado (Berdasarkan Psak 45 Dan Psak 101). Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 13(02), 512–528. https://doi.org/10.32400/gc.13.02.19675.2018
Widyanti, R. (2020). Konsep Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Masjid (Studi Kasus Pada Masjid Ikhlas Muhammadiyah Pampangan). Cash, 3(02), 46–57. https://doi.org/10.52624/cash.v3i02.1434
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sarwenda Biduri, Wiwit Hariyanto, Fityan Izza Noor Abidin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui beberapa hal berikut:
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak saat pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah satu pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jukeshum: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai media publikasi pertama atas karya dimaksud.
- Penulis dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.